Oleh: MUHAMMAD YASIN. Bacaan 2 Menit. Cover buku karya Asmuni. Foto: MYS. Mereka yang bergelut di lingkungan peradilan tata usaha negara umumnya familiar dengan asas presumptio iustae causa, dalam bahasa Belanda sering disebut asas vermoeden van rechtmatigheid. Istilah ini kira-kira bermakna suatu keputusan tata usaha negara selalu dianggap sah.
Contoh Sidang Penanganan Perkara Kasus Wanprestasi. andre dobiel. Bahwa berdasarkan Pasal 55 UU No. 5 Tahun 1986 jo UU No. 9 Tahun 2004 jo UU No. 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara gugatan ini Penggugat ajukan dalam tenggang waktu 90 hari sejak Keputusan TUN Nomor : 08/II/1189/2015 diterima.
Dalam kasus onrechtmatige overheidsdaad atau perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintahan menjadi kompetensi absolut dari peradilan tata usaha negara. Pengadilan tata usaha negara berwenang mengadili sengketa tindakan pemerintahan setelah menempuh upaya administratif, kecuali terhadap tindakan pembiaran (omission).
melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).1 Kekuasaan kehakiman dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dalam UU PTUN dilaksanakan oleh Pengadilan Tata Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, (Jakarta, PT Refika Aditama, 2005), Hal : 5 Negara (KTUN) yang merugikan orang atau badan hukum perdata. Ini menimbulkan
Tugas Pokok Dan Fungsi. Print. Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang mengemban Tugas Pokok dan memiliki wewenang sebagaimana terdapat dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 jo. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang isinya sebagai berikut :
Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara (TUN). Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini : Pembacaan GUGATAN (Pasal 74 Ayat 1 Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1986) Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada
Nomor Rumusan Kamar: TATA USAHA NEGARA/C.3/SEMA 4 2016: Tahun: Nomor Sema: SEMA NO. 4 TAHUN 2016: Klasifikasi: Rumusan Kamar TUN Hukum Acara TUN Objek Gugatan/Permohonan : Rumusan: a) Pascaberlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, objekgugatan di Peradilan Tata Usaha Negara meliputi : 1) Penetapantertulis dan/atau tindakan faktual. 2) Dikeluarkanoleh Badan/Pejabat
qP6hB3.
contoh gugatan peradilan tata usaha negara