DidalamUU No. 2 Thn 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi, Pasal 39 ayat (2) dan berdasarkan SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan a Pemahaman Guru dan Kepala Sekolah Tentang Pendidikan Karakter . Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan pada guru kelas IV terkait pemahaman tentang pendidikan karakter. Berikut hasilnya: 1) Pendidikan karakter . Pendidikan karakter tidak terlepas dari pendidikan yang diperoleh siswa di bangku sekolah. PANCASILANama Program Studi Mata Kuliah Wajib Umum Nama Mata Kuliah Pancasila Kode Mata Kuliah IG. 141106 Semester I/II SKS 2 sks Nama Dosen Pengampu Tim Dosen Pancasila Bahan Kajian Adapun materi dari mata kuliah Pendidikan Pancasila adalah 1. Pancasila dalam persepktif Sejarah Bangsa Indonesia 2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia MakalahPengantar Pancasila pertanyaan tentang pengantar pendidikan pancasila, 19 04 2019 Mempelajari Pancasila sebagai dasar negara ideologi ajaran tentang nilai nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah kewajiban moral seluruh warga negara Indonesia Pancasila yang benar dan sah otentik adalah yang tercantum dalam alinea keempat Oleh Silverius CM Lake. Pandangan masyarakat mencuat ke tengah publik ketika menghadapi pemberitaan tentang Pendidikan Pancasila yang tidak dimasukkan dalam Standar Nasional Pendidikan menurut PP Nomo 57 Tahun 2021. Ketika Pendidikan Pancasila digabungkan dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) menurut Kurikulum 2013, kontruktivismedan landasan pendidikan pancasila. disusun oleh : nama : saraswati (1502090089) ratna sari (1502090084) multazamah (1502090061) pelajaran : landasan pendidikan. fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas almuslim program studi pgsd tahun 2015/2016 kata pengantar. segala puji bagituhan SerlyArofi. BAGIAN I A. Alasan Rasional Pendidikan Pancasila a. Visi dan Misi Pancasila Visi: Sumber nilai dan pedoman pengembangan kepribadian. Dari visi tersebut, dijabarkan misi-misi yang dapat ditempuh yaitu sebagai berikut: 1. Mewujudkan nilai dasar 2. xaidt. Makalah Landasan Pendidikan PancasilaDi susun oleh kelompok 4Tugas Pendidikan Pancasila Dan KewarganegaraanUniversitas Terbuka Jambi2020 KATA PENGANTARDengan menyebut nama ALLAH SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Landasan Pendidikan Pancasila ini dengan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah Latar BelakangPenyajian perkuliahan pendidikan pancasila di mimbar perguruan tinggi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan landasab hokum yang telah ada serta analisis objektif ilmiah guna menemukanhakikat dan kebenaran pancasila sebagai dasar negara kesatuan RI, pandangan hidup bangsa Indonesia, filsafat bangsa dan sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sehingga mahasiswa di arahkan untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah pendidikan pancasila, dengan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bersama dalam suatu negara, dengan cara mendiskusikan diantara mereka. Untuk itu harus di dasari dengan pemahaman dasar-dasar yuridis pendidikan nasional, pendidikan pancasila serta kompetensi yang diharapkan dari kuliah pendidikan pancasila beserta korelasi dengan masa sekarang dan berbangsa dan itu pengetahuan tentang landasan-landasan yang menjadi tonggak lahirnya pancasila perlu di pelajari dan di pahami agar lebih mengetahui sejarah dan nilai-nilai pancasila yang harus di amalkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu menjadikan generasi muda masa sekarang menjadi lebih cinta pada pancasila serta mengamalkannya pada kehidupan Rumusan MasalahDari latar belakang di atas dapat kami rumuskan permasalah nya adalah Bagaimana penjelasan landasan historis penjelasan mengenai landasan kultural penjelasan mengenai landasan yuridis penjelasan mengenai landasan filosofis Tujuan penulisanUntuk mengetahui penjelasan mengenai landasan historis mengetahui penjelasan mengenai landasan kultural mengetahui penjelasan mengenai landasan yuridis mengetahui penjelasan mengenai landasan filosofis Manfaat penulisanPenulisan makalah ini di lakukan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh pembaca tentang landasan-landasan dalam pendidikan pancasila dalam yang meliputi; landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis dan landasan IIPEMBAHASANA. landasan pokok pendidikan pancasilaPancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa indonesia. Oleh karena itu, bangsa indonesia secara konsisten harus mengimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan yaitu dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Secara filosofis dan objektif rakyat indonesia sebelum mendirikan negara telah melaksanakan nilai-nilai pancasila yaitu sebagai bangsa yang berketuhanan. Berperikemanusiaan, bersatu, musyawarah dalam menghadapi persoalan hidup dan menegakaan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah merdeka nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat tersebut ditetapkan menjadi dasar negara Republik Indonesia oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itu, seluruh rakyat Indonesia harus mengetahui Pancasila dasar negara agar dapat dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan UUD 1945 khususnya alinea IV menjadi dasar pertama untuk mempelajari Pancasila dasar negara tersebut. Berdasarkan pokok pikiran IV menegaskan adanya kewajiban bagi pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara agar memelihara budi pekerti yang luhur. Ini berarti supaya seluruh rakyat indonesia berbudi luhur sesuai dengan nilai-nilai pancasila dasar negara. Peraturan pemerintah nomor 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi pasal 13 ayat 2 menegaskan bahwa kurikulum yang berlaku secara nasional di atur oleh menteri pendidikan dan kebudayaan secara lebih terperinci pendidikan Pancasila di atur dalam surat keputusan direktur jenderal pendidikan tinggi. SK Dirjen Dikti Nomor 38/Dikti/Kep/2002 yang isinya bahwa pendidikan pancasila merupakan salah satu komponen dari mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib di ikuti oleh seluruh mahasiswa di perguruan penyelenggaraan pendidikan pancasila sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi di tegaskan dalam surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 914/E/T/2013 tertanggal 30 JUNI 2011 bahwa perguruan tinggi harus menyelenggarakan pendidikan pancasila minimal2dua SKSatau di laksanakan bersam-sama mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan nama pendidikan pancasila dan kewarganegaraan PPKn dengan bobot minimal 3tiga Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal berikut ini;1. Pasal 2 menyebutkan bahwa pendidikan tinggi berdasarkan pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan dan Bhineka Tunggal Pasal35 ayat 3 menegaskan ketentuan bahwa kurikulum pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah pilihan tepat bagi bangsa Indonesia. Untuk itu perlu kiranya memahami nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila secara baik dan benar. Pemahaman yang benar terhadap pancasila memerlukan rasionalitas serta penjelasan tentang Pancasila. Untuk memahami pancasila secara baik dan benar maka perlu kiranya mempelajari,mendalami, menghayati dan selanjutnya mengamalkan dalam sebagai bidang kehidupan. Dalam memahami pancasila, perlu kiranya memahami terlebih dahulu landasan pokok pendidikan pancasila di perguruan tingi yang terdiri atas1. Landasan historis pendidikan pancasilaMemahami landasan historis pendidikan pancasila, berarti kita kembali memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan serta merebut kemerdekaan atau upaya dalam membebaskan kemerdekaan dari belenggu penjajah berabad-abad lamanya. Dalam konteks ini, pemahaman tersebut di tingkatkan menjadi sebuah kesadaran yakni perjuangan bangsa Indonesia didasari, disemangati dan di jiwai oleh nilai-nilai Pancasila yang telah ada dalam diri bangsa Indonesia sejak lama. Terbentuknya bangsa Indonesia melalui proses yang cukup panjang menghantarkan bangsa ini menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, serta memiliki semangat kebersamaan yang di simpulkan dalam pandangan hidup bangsa warga negara Indonesia memang selayaknya peserta didik harus memahami secara benar sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini agar setiap warga negara tidak terombang ambing ditengah arus globalisasi masyarakat dunia. Warga negara yang memahami sejarah bangsanya akan menjadi warga negara yang memiliki sikap mental yang kuat dan ditunjukan oleh sikap nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah dan menguasai bangsa tahun bangsa Indonesia menjalani hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri, dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui proses yang cukup panjang yang didalamnya tersimpul ciri khas dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh pendiri bangsa kita dirumuskan dalam suatu susunan sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip sila dan kemudian diberi nama Pancasila Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam rasa revormasi, bansa Indonesia harus memiliki fisi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing ditengah-tengan masyarakat internasional. Dengan perkataan lain bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme dan rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara telah dimiliki secara historis oleh bangsa Indonesia, sehingga boleh dikatakan bahwa secara historis ni;ai-nilai Pancasila itu berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri dengan kata lain, bangsa indonesia adalah causa materialis dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia menunjukan bahwa, pemilihan dan perumusan Pancasila menjadi dasar negra Indonesia memiliki proses yang cukup panjang. Proses tersebut diawali dari pengalian dan pembuktiannilai-nilai pancasila yang telah ada sejak Indonesia ada, sejak dari jaman Kurai,Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa asing menjajah serta meguasai bangsa Indonesia. Nilai-nilai terebut kemudian dirumuskan menjadi dasar falsafa negara Indonesia oleh para pendiri negara melaui sidang BPUPKI dari tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni BPUPKI kemudian dilanjutkan kembali oleh sembilan tokoh nasional untuk membahas hasil pidato pada sidang BPUPKI pertama dan berhasil menyusun sebuah naskah yang disebut dengan “Piagam Jakarta”pada tanggal 22 Juni 1945 yang didalamnya menyepakati rumusan pancasila sebagai dasar negara Indonesi. Selanjutnya penetapan pancasila menjadi dasar negara, dilaksanakan sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesi, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKImenetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia secara sah, sehinga Pancasila sehinga Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dan secara resmi menjadi dasar negara Republik Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia ternyata dalam pelaksanaannya tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen. Terjadinya pemberontakan sebagai upaya merubah ideologi pancasila terjadi dibeberapa tempat di indonesia. Peristiwa pemberontakan S/PKI pada tahun 1965 merupakan sebuah bukti kelam pelaksanaan mempertahankan ideologi pancasila menjadi ideologi yang mampu diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia. Perbedaan pandangan yang mengutamakan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional bangsa membawa sikap mental sebagian masyarakat yang ingin merubah ideologi pancasila menjadi ideologi Komunis, ketidak pahaman terhadap makna nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila merupakan salah satu penyebab terjadinya penyelewengan terhadap ideologi sejarah pancasila ini harusnya dijadikan sebagai penguat dalam memahami Pancasila secara baik benar dan konsekuen. Memahami peristiwa pemberontakan dan penyelewengan terhadap pancasila akan menguatkan kembali kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk memahami, mengamalkan dan mengamankan pancasila sebagai upaya mencapai cita-cita nasional bangsa Indonesia. Sebagai warga Negara, peserta didik harus memiliki sikap kepribadian seorang patriot yang cinta dan rela berkorban demi tanah air dan bangsa. Mahasiswa harus siap menerima estafet perjuangan tersebut untuk mengisi kemerdekaan di segala bidang dengan semangat dan di jiwai oleh pancasila. Semangat dan jiwa tersebut harus di pahami dan di sebar luaskan melalui pendidikan Landasan Filosofis pendidikan pancasilaPancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan dirinya pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan sebagai dasar filsafat merupakan landasan filosofi bagi pendidikan pancasila. Sebagai dasar filsafat, pancasila mempunyai fungsi sebagai pedoman dan pegangan bangsa Indonesia dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat dalam kehidupan sehari-hari disegala bidang baik di masyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, pancasila mampu memberi jawaban terhadap berbagai macam pertanyaan mendasar kenegaraan. Bagi bangsa Indonesia, nilai-nilai pancasila yang di jadikan sebagai ajaran moral bangsa merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang di jadikan sebagai dasar Negara merupakan hasil perenungan mendalam bangsa Indonesia yang menjiwai dan membentuk watak bangsa Indonesia, sehingga menjadi kepribadian nasional yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Oleh karena itu, nilai tersebut harus diyakini dan dipahami serta di internalisasikan dalam diri setiap warga Negara Indonesia. Sebagai mahasiswa wajib kiranya menumbuhkembangkan kepribadian sesuai dengan kepribadian Indonesia yaitu Landasan Kultural BudayaSetiap bangsa di dunia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup, serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam ranah pergaulan masyarakat dunia internasional. Setiap bangsa memiliki iri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme dan liberalisme meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu, misalnya komunisme meletakkan dasar ideologinya pada konsep pemikiran Kael dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asaz kultural yang memiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan bermasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri melalui suatu refleksi filosofis para pendiri negara seperti Soekarno, M. Mamin, Moh. Hatta, Soepomo, serta para tokoh pendiri negara lainnya. Satu-satunya karya besar banga indonesia yang sejajar dengan karya besar bengsa lain didunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang beradarkan pandangan hiudp suatu prinsip nilai yang tertuang daalam sila-sila kultural yang terpelihara dan sudah ada sejak Indonesia ada merupakan sumber ideologi Pancasila. Setiap negara di dunia punya budaya sendiri yang membedakan negara tersebut dengan negara lainnya. Bagi bangsa indonesia kebudayaan merupakan warisan sosial yang harus dijaga dan dipelihara. Upaya menjaga dan memelihara kebudayaan indonesia telah dilakukan oleh para pendiri negara kita melalui karya besarnya yakni Pancasila yang sila-silanya diangkat dari nilai-nilai kultural bangsa Indonesia Pancasila tidak dapat dilepaskan dengan landasan kultural. Memahami pendidikan Pancasila maka harus memahami pula kebudayaan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya bangsa indonesia yang dijadikan sebagai kepribadian bangsa indonesia. Sebagai seorang warga negara, seiorang mahasiswa tidak boleh kehilangan kepribadian keindonesiaannya sebagai identitas nasional bangsa dimanapun dia berada, bangsa yang religius, santun, peduli, adil, tanggung jawab, beradab, memiliki tenggang rasa, hormat pada orang lain serta nilai-nilai lainnya harus berpartisipasi dalam diri setiap orang Indonesia. Nilai-nilai kerohanian inilah yang kemudian sepakati menjadi nilai bersama seluruh bangsa yang diikat dalam satu filsafah ideologi Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila Dituangkannya Pancasila kedalam pembukaan UUD 1945, mengisyaratkan bahwa secara yuridis konstitusional pancasila telah menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Untuk dapat memahami Pancasila kepada seluruh warga negara, maka dilaksanakan pendidikan Pancasila, khususnya di perguruan yuridis perkuliahan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi sebenaranya secara jelas tertuang dalam UUD No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pasal 29 UU ini telah menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat Pendidikan Pancasila , Pendidkan Agama dan Pendidkan kewarganegaraan. Ketentuan tersebut kemudian dikokohkan kembali oleh kehadiran UU No. 2 Tahun dasarnya landasan yuridis Pendidikan Pancasila juga terdapat dalam beberapa ketentuan yang pernah berlaku di Indonesia, di antara lain 1. Pembukaan UUD NRI 1945; Dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945 disebutkan tentang dasar negara Republik Indonesia yakni Pasal 31 UUD NRI 1945 tentang Pendidikan dan Kebudayaan; dalam Pasal 31 UUD 1945 dijelaskan bahwa 1 Setiap warga negra berhak mendapatkan pendidikan. 2 Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib membiayainya. 3 Pemerintahan mengesuhakan dan menyelengarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang di atur TAP MPRS No XXVIII/MPRS/1966 tentang Agama, pendidkan dan Intruksi Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 1967 tentang Pedoman Penyusunan Daftar Perkulihan dan lain TAP MPR No. IV/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila –sudah dicabut.6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional”Kurikulum Pendidikan tinggi wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewargegaraan”.7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pada pasal 37 ayat 2. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat a.pendidikan agama, b. Pendidikan kewarganegaraan, c. Bahasa. Memang secara eksplisit Pendidikan Pancasila tidak tercantum dalam pasal ini, akan tetapi diberbagai muatan dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yakni mengenai Pancasila khususnya berkenan dengan filsafat Pancasila. 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya pada Pasal 35 ayat 3. Upaya memperkuat mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang diatur dalam Pasal 37 UU No. 20 Tahun 2003 yakni dengan dikeluarkannya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam Pasal 35 ayat 3 Undang- Undang tersebut menyebutkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memuat mata kuliah a. Agama, b. Pancasila, c. Kewarganegraan, d. Bahasa Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan "Kurikulum tingkat satuan pendidikan wajib memuat mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan,Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris dan kurikulum satuan pendidikan tinggi program diploma dan sarjana wajib memuat mata kuliah yang bermuatan kepribadian, kebudayaan, serta mata kuliah statistika dan atau matematika,”10. Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Kepmendiknas No. 045 U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi "Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi."11. SK Dirjen Dikti No. 267/DIKTI/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi di SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan SK Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang mewajibkan kurikulum pendidikan tinggi memuat mata kuliah Pendidikan IIIPENUTUPA. KesimpulanPancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan SaranDAFTAR PUSTAKAAmran, Ali . 2009. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta PT Raja Grafindo PersadaDemikian Makalah Landasan Pendidikan Pancasila ini kami buat semoga bisa menjadi kan kita tau dan paham apa saja yang menjadi landasan pendidikan pancasila dan paham mengapa sampai saat ini di semua lini pendidikan wajib mempelajari pendidikan pancasila ini Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia. Tujuan Pendidikan di Indonesia, Pengertian, Jalur, dan Jenjang Tujuan Negara Indonesia dalam UUD 1945 dan Pancasila Tujuan Pendidikan Nasional Berdasarkan Undang-Undang, Pahami Lebih Dalam Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia. Berikut telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat 19/3/2021.Landasan Pendidikan PancasilaIlustrasi pendidikan perempuan juanmramosjrUntuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya 1. Landasan Historis Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya. Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat. Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. 2. Landasan Kultural Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus. Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati Pendidikan PancasilaHentikan 9 kebiasaan di kuliah ini untuk kehidupan yang lebih baik3. Landasan Yuridis Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945. Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain. 4. Landasan Filosofis Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup filsafat hidup berbangsa. Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan Pendidikan Pancasila secara UmumMeskipun cuma bekerja sebagai seorang petugas SPBU, tapi pria ini bisa lulus kuliah. Ceritanya menginspirasi banget. Ilustrasi pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari. Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa keyakinannya masing-masing, bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya 1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa. 3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan. 4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat. 5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam Kuliah di Luar Negeri Credit pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk 1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan. 3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. 5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. Derektorat, 2013* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 1. Sebutkan landasan pendidikan pancasila! landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, landasan filosofis 2. Apa tujuan mempelajari pancasila? pendidikan pancasila bertujuan menghasilkan peserta didik yang berperilaku  memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya  memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya  Mengenali perubahan-perubahan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni  Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia 3. Sebutkan syarat-syarat bagi suatu pengetahuan yang memenuhi syarat ilmiah! berobjek, bermetode, bersistem, bersifat universal 4. Sebutkan tingkatan-tingkatan pengetahuan ilmiah untuk mengetahui lingkup kajian pancasila serta kompetensi pengetahuan dalam membahas pancasila secara ilmiah!  pengetahuan deskriptif suatu pertanyaan 'bagaimana'  pengetahuan... YPWPMEDAN - Landasan pendidikan Pancasila perlu kalian ketahui. Pancasila merupakan dasar falsafah di negara Indonesia. Oleh karenanya, WNI harus mempelajari, mendalami dan menghayati. Lalu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketahui Landasan Pendidikan Pancasila Landasan pendidikan Pancasila wajib kalian pahami, amalkan, pelajari, serta menghayatinya. Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang 1945. Oleh karena itu, semua Warga Negara Indonesia harus mencoba mempelajari, mendalami, menghayati, serta mengamalkan dalam segala hal kehidupan. Pancasila sudah berperan sebagai alat untuk bersikap setia terhadap pemerintah yang mempunyai kuasa, dengan cara menempatkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat di negara Indonesia. Pancasila ini ada dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus terlaksana secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Semuanya perlu untuk mengetahui landasan Pancasila yang harus ada dalam berbagai kehidupan. Landasan Pancasila itu sendiri mempunyai 4 macam. Mulai dari landasan Pancasila historis, landasan Pancasila kultural, landasan Pancasila yuridis, serta landasan Pancasila filosofis. Landasan tersebut wajib Anda pelajari, pahami, hayati, dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut Landasan Pendidikan Pancasila Dalam landasan pendidikan Pancasila, kita harus memahami serta mengamalkannya di berbagai bidang kehidupan. Dengan cara itu, berarti kalian menghargai dan menghormati Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia serta ideologi negara. Berikut landasan Pancasila yang wajib kalian semua ketahui serta terapkan dalam kehidupan di bidang apapun. Landasan Historis Landasan pendidikan Pancasila yang pertama yaitu landasan historis. Pancasila merupakan warisan para pendiri bangsa. Pancasila ialah fakta sejarah, tentu dari proses berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan hasil sejarah yang sangat berharga sehingga kita harus bersepakat untuk mempertimbangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan sekarang ini. Baca Juga Pentingnya Pendidikan Karakter Anak Usia Dini, Orang Tua Wajib Tahu! Perumusan Pancasila ini mengambil dari nilai-nilai pandangan hidup seluruh masyarakat. Setiap negara mempunyai ideologi dan pandangan hidup masing-masing. Sehingga terdapat adanya perbedaan yang kita ambil dari nilai-nilai hidup dan perkembangan pada suatu bangsa. Pancasila sendiri mempunyai nama yang telah Presiden Ir. Soekarno beri dan menjadi penggagasnya. Nama Pancasila ini ada pada pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang menjadi saran serta petunjuk. Landasan Kultural Landasan Pancasila yang berikutnya yaitu landasan kultural. Perlu Anda ketahui, landasan kultural Pancasila mempunyai unsur-unsur sebagai adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, agama, kepercayaan, dan kebudayaan dalam negara Indonesia yang secara umum. Landasan Yuridis Landasan Pancasila yang ketiga yaitu sebagai landasan yuridis. Definisi landasan yuridis adalah landasan berdasarkan aturan yang memulai perdagangan dan permusyawarahan. Dalam alinea atau paragraf keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu sebagai landasan yuridis konstitusional yang di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila Pancasila sebagai dasar negara yang benar dan sah. Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemudian, Persatuan Indonesia Selanjutnya, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan Terakhirnya, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Landasan Filosofis Landasan pendidikan Pancasila yang terakhir yaitu sebagai landasan filosofis. Filosofis ini bersumber dari adanya pandangan-pandangan yang ada di dalam filsafat pendidikan, lalu menyangkut keyakinan terhadap hakikat manusia, keyakinan mengenai sumber nilai, hakikat pengetahuan, serta mengenai kehidupan yang baik. Sekian ulasan artikel ini yang membahas landasan pendidikan Pancasila dan wajib Anda terapkan dalam berbagai bidang kehidupan. - Pendidikan Pancasila adalah pembelajaran mengenai landasan, tujuan, dan sejarah kebangsaan Indonesia, teristimewa soal Pancasila. Jika Pendidikan Kewarganegaraan PKn diajarkan di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas, pembelajaran Pendidikan Pancasila ditujukan bagi empat landasan Pendidikan Pancasila, yakni landasan filosofis, kultural, landasan historis, serta landasan yuridis. Berikut penjelasannya Landasan filosofis Menurut Pandji Setijo dalam buku Pendidikan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa 2009, landasan filosofis adalah filsafat Pancasila sebagai bagian dari pendidikan sebagai dasar negara Indonesia, tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Ini tidak hanya menjadikan Pancasila sebagai landasan pemerintahan negara, melainkan turut melandasi sistem pendidikan nasional. Baca juga Landasan Hukum dan Historis Pendidikan Kewarganegaraan Landasan historis Landasan pendidikan Pancasila yang selanjutnya berkaitan dengan sejarah atau sisi historis bangsa Indonesia. Dikutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi 2021, landasan historis merupakan latar belakang sejarah yang mendasari munculnya Pendidikan Pancasila. Landasan ini berkaitan dengan perjuangan masyarakat Indonesia untuk memerdekakan dan membebaskan diri dari penjajahan. Landasan kultural Pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, sebagaimana telah disepakati dalam kehidupan nasional.

pertanyaan tentang landasan pendidikan pancasila